WASHIM: Tiga pemuda diduga dipukuli karena dicurigai memiliki daging sapi oleh beberapa penjaga sapi, yang juga menyebarkan video tindakan tersebut di media sosial, di desa Rajora di Maharashtra timur.
Insiden tersebut terjadi pada tanggal 26 Mei di distrik Washim dan tujuh tersangka penjaga sapi ditangkap di kota tersebut pada hari yang sama. Polisi juga mendakwa ketiga korban karena kepemilikan “daging sapi”, kata seorang petugas polisi.
Ketika video kejadian tersebut beredar di media sosial, polisi tetap menjaga kewaspadaan ketat untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan selama musim perayaan Ramadhan, kata Inspektur Polisi Washim Mokshada Patil kepada PTI.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat pekan lalu ketika ketiga pemuda tersebut diduga membawa daging tersebut untuk dijual ke komunitasnya untuk dikonsumsi, katanya.
Setelah beberapa penjaga sapi mengetahui hal ini, mereka pergi ke desa, memukuli para pemuda dan juga meneriakkan slogan-slogan, kata SP.
Para aktivis menyita daging tersebut dan membawa pemuda tersebut ke kantor polisi Malegaon yang berjarak 12 km dari kota.
Polisi telah mendaftarkan kasus terhadap para penjaga sapi di berbagai bagian IPC, termasuk kerusuhan dan penganiayaan sukarela.
Patil mengatakan, salah satu penjaga sapi merekam kejadian tersebut melalui ponselnya dan menyebarkan video tersebut ke berbagai kelompok.
Polisi juga mendakwa ketiga pemuda tersebut karena kepemilikan “daging sapi” berdasarkan berbagai pasal dalam Undang-Undang Pelestarian dan Keamanan Hewan Maharashtra yang telah diubah, kata petugas tersebut.
#LIHAT: Penggembala sapi pukuli 2 pedagang hingga tewas karena diduga memiliki daging sapi di kawasan Malegaon, Washim Maharashtra (26/5) (CATATAN: BAHASA KUAT) pic.twitter.com/7L2eZRjhlE
— ANI (@ANI_news) 29 Mei 2017
Polisi juga menambahkan pasal 295A (tindakan yang disengaja dan jahat, dimaksudkan untuk membuat marah perasaan umat beragama atau golongan mana pun dengan menghina agama atau keyakinan agamanya) IPC di FIR terhadap para penjaga sapi.
“Kami telah menambahkan pasal 295 A IPC saat video kejadian tersebut diambil dan diedarkan di media sosial dengan tujuan merusak ketentraman dan kerukunan komunal selama musim perayaan di negara bagian dan negara,” ujarnya.
Pengadilan setempat membebaskan semua terdakwa dengan jaminan, tambahnya.
SP mengatakan polisi telah mengirimkan sampel daging yang disita ke laboratorium di Nagpur untuk memverifikasi apakah itu memang daging sapi.
Situasi di kawasan itu terkendali dan polisi segera mengambil tindakan, kata SP.
Setelah kejadian tersebut, polisi menggeledah rumah jagal di daerah Malegaon dan Shirpur untuk memeriksa apakah ada daging sapi yang disimpan di sana.
Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp
WASHIM: Tiga pemuda diduga dipukuli karena dicurigai memiliki daging sapi oleh beberapa penjaga sapi, yang juga menyebarkan video tindakan tersebut di media sosial, di desa Rajora di Maharashtra timur. Insiden tersebut terjadi pada tanggal 26 Mei di distrik Washim dan tujuh tersangka penjaga sapi ditangkap di kota tersebut pada hari yang sama. Polisi juga mendakwa ketiga korban karena kepemilikan “daging sapi”, kata seorang petugas polisi. Ketika video kejadian tersebut beredar di media sosial, polisi tetap menjaga kewaspadaan ketat untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan selama musim perayaan Ramadhan, kata Inspektur Polisi Washim Mokshada Patil kepada PTI. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat pekan lalu ketika ketiga pemuda tersebut diduga membawa daging tersebut untuk dijual ke komunitasnya untuk dikonsumsi, katanya. Setelah beberapa penjaga sapi mengetahui hal ini, mereka pergi ke desa, memukuli para pemuda dan juga meneriakkan slogan-slogan, kata SP. Para aktivis menyita daging tersebut dan membawa pemuda tersebut ke kantor polisi Malegaon yang berjarak 12 km dari kota. Polisi telah mendaftarkan kasus terhadap para penjaga sapi di berbagai bagian IPC, termasuk kerusuhan dan penganiayaan sukarela. Patil mengatakan, salah satu penjaga sapi merekam kejadian tersebut melalui ponselnya dan menyebarkan video tersebut ke berbagai kelompok. Polisi juga mendakwa ketiga pemuda tersebut karena kepemilikan “daging sapi” berdasarkan berbagai pasal dalam Undang-Undang Pelestarian dan Keamanan Hewan Maharashtra yang telah diubah, kata petugas tersebut. #TONTON: Penggembala sapi pukul 2 pedagang karena diduga memiliki daging sapi di kawasan Malegaon di Washim Maharashtra(26/5) (CATATAN: BAHASA KUAT) pic.twitter.com/7L2eZRjhlEgoogletag.cmd.push(function() googletag.display( ‘div-gpt-ad-8052921-2’); ); — ANI (@ANI_news) 29 Mei 2017 Polisi juga menambahkan Pasal 295A (tindakan yang disengaja dan jahat, dimaksudkan untuk membuat marah perasaan beragama atau golongan mana pun dengan menghina agama atau keyakinan agamanya) IPC di FIR terhadap para penjaga sapi. “Kami telah menambahkan pasal 295 A IPC saat video kejadian tersebut diambil dan diedarkan di media sosial dengan tujuan merusak ketentraman dan kerukunan komunal selama musim perayaan di negara bagian dan negara,” ujarnya. Pengadilan setempat membebaskan semua terdakwa dengan jaminan, tambahnya. SP mengatakan polisi telah mengirimkan sampel daging yang disita ke laboratorium di Nagpur untuk memverifikasi apakah itu memang daging sapi. Situasi di kawasan itu terkendali dan polisi segera mengambil tindakan, kata SP. Setelah kejadian tersebut, polisi menggeledah rumah jagal di daerah Malegaon dan Shirpur untuk memeriksa apakah ada daging sapi yang disimpan di sana. Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp