Oleh Layanan Berita Ekspres

LUCKNOW: Sembilan dari 14 terdakwa dalam kasus penganiayaan UP ditangkap pada hari Selasa berdasarkan UU SC/ST dan Goonda.

Pada hari Minggu, sebuah video yang memperlihatkan dua gadis dianiaya oleh sekelompok 14 pemuda di desa Tanda di distrik Rampur di barat Uttar Pradesh menjadi viral.

Polisi Rampur mengetahui suo motu atas insiden tersebut dari video dan menangkap tersangka utama Shah Nawaz pada hari yang sama. Shah Nawaz dilaporkan mengakui selama interogasi bahwa dia telah melakukan kejahatan tersebut. Ia pun mengungkapkan kepada polisi bahwa kejadian tersebut terjadi
21 Mei.

Menurut Rampur SSP Vipin Tada, perburuan sedang dilakukan untuk menangkap lima pelaku lainnya dalam kasus penganiayaan tersebut. Dia mengatakan keputusan untuk menerapkan Undang-Undang Keamanan Nasional terhadap pelaku kejahatan akan diambil setelah pernyataan para korban dan dicatat. “Undang-Undang Perlindungan Anak Terhadap Pelanggaran Seksual (POCSO) tidak diterapkan karena menurut dokumen mereka, kedua korban adalah mayor,” kata SSP.

Seorang wakil inspektur tingkat polisi telah ditunjuk sebagai petugas investigasi dalam kasus ini.
Video kejadian tersebut memperlihatkan sekelompok lebih dari selusin anak laki-laki menganiaya dan menganiaya anak perempuan di pinggir jalan, bahkan ketika para korban terlihat memohon. Para penjahat memfilmkan seluruh episode dan kemudian mempostingnya di media sosial.

Menurut sumber setempat, dua anak perempuan dan satu anak laki-laki terlihat sedang duduk di sebuah lapangan di sebuah desa di Tanda atau Rampur.

Ketika sekelompok pemuda melewati tempat itu, mereka menghadapi ketiganya dan mulai menganiaya gadis-gadis tersebut. Ketika anak laki-laki yang hadir bersama gadis-gadis tersebut menolak tindakan tersebut, dia dipukuli dan para penjahat melanjutkan aksi brutal mereka.

login sbobet