VADODARA: Seorang pria berusia 63 tahun ditangkap di sini karena diduga memperkosa putrinya berulang kali selama lima tahun, kata polisi hari ini.
Menurut DI Mahida, inspektur polisi di Polsek Makarpura, tersangka, seorang sopir truk ditangkap tadi malam menyusul pengaduan korban berusia 19 tahun kemarin. Korban mengatakan dalam pengaduannya bahwa ayahnya telah melakukan eksploitasi seksual terhadapnya sejak dia berusia 14 tahun.
Pelecehan ini terungkap kemarin ketika wanita muda tersebut mengeluh sakit perut yang akut, setelah itu ibunya membawanya ke Rumah Sakit Umum Sayajirao di sini dan mengetahui bahwa dia hamil. Korban mengaku takut mengungkapkan kehamilannya kepada keluarga karena mendapat ancaman dari ayahnya.
Namun, ibunya, setelah mengetahui tentang pelecehan tersebut, melapor ke polisi kemarin bersama putrinya dan setelah itu terdakwa ditangkap dan dalam ketentuan IPC pasal 376 (2)(f) (melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan ketika dia berusia di bawah dua belas tahun adalah ) usia) dan 506(1) (intimidasi kriminal), kata inspektur.
Terdakwa akan hadir di hadapan pengadilan setempat hari ini, tambahnya.
Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp
VADODARA: Seorang pria berusia 63 tahun ditangkap di sini karena diduga memperkosa putrinya berulang kali selama lima tahun, kata polisi hari ini. Menurut DI Mahida, inspektur polisi di Polsek Makarpura, tersangka, seorang sopir truk ditangkap tadi malam menyusul pengaduan korban berusia 19 tahun kemarin. Korban mengatakan dalam pengaduannya bahwa ayahnya telah melakukan eksploitasi seksual terhadapnya sejak dia berusia 14 tahun. Pelecehan ini terungkap kemarin ketika wanita muda tersebut mengeluh sakit perut yang akut, setelah itu ibunya membawanya ke Rumah Sakit Umum Sayajirao di sini dan mengetahui bahwa dia hamil. Korban mengaku takut mengungkapkan kehamilannya kepada keluarga karena mendapat ancaman dari ayahnya.googletag.cmd.push(function() googletag.display(‘div-gpt-ad-8052921-2’); ) ; Namun, ibunya, setelah mengetahui tentang pelecehan tersebut, melapor ke polisi kemarin bersama putrinya dan setelah itu terdakwa ditangkap dan dalam ketentuan IPC pasal 376 (2)(f) (melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan ketika dia berusia di bawah dua belas tahun adalah ) usia) dan 506(1) (intimidasi kriminal), kata inspektur. Terdakwa akan hadir di hadapan pengadilan setempat hari ini, tambahnya. Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp