NEW DELHI: Penumpang kereta api sekarang bisa mendapatkan asuransi sebesar Rs 10 lakh dengan premi Rs 1 per perjalanan, dengan kereta api memulai layanan asuransi perjalanan sukarela mulai bulan September.
IRCTC siap memperkenalkan fasilitas baru bagi semua penumpang Kereta Api India yang memesan tiket elektronik, tidak termasuk kereta pinggiran kota, melalui situs resminya, apa pun kelas tiketnya, sebagai uji coba.
Skema ini menawarkan kompensasi hingga Rs 10 lakh jika terjadi kematian atau cacat total permanen, Rs 7,5 lakh untuk cacat sebagian permanen, hingga Rs 2 lakh untuk biaya rawat inap, dan Rs 10.000 untuk transportasi jenazah jika terjadi kematian. dari kematian.
Biaya rawat inap juga dapat diklaim jika terjadi cedera akibat kecelakaan kereta api atau ‘insiden tidak patut’ lainnya, termasuk serangan teroris, perampokan, kerusuhan, penembakan atau pembakaran, serta penghentian jangka pendek, pengalihan rute, dan kereta Vikalp.
Perlindungan asuransi seragam untuk semua kelas dan opsi tersedia melalui kotak centang pada saat pemesanan e-tiket. Jumlah premi akan secara otomatis ditambahkan ke tarif tiket jika penumpang memilih asuransi.
Setelah pemesanan tiket dan pembayaran premi, akan ditampilkan pesan untuk melengkapi rincian nominasi, yang diperlukan untuk menyelesaikan klaim tepat waktu.
Dengan mencentang opsi ini, pertanggungan akan diwajibkan bagi semua penumpang yang memesan berdasarkan nomor PNR tersebut dan premi akan dikenakan sesuai dengan itu. Pengguna yang ingin mendapatkan perlindungan untuk anak-anak di bawah usia lima tahun harus memberikan rincian anak tersebut pada saat pemesanan dan karenanya premi asuransi perjalanan akan ditambahkan ke jumlah total yang harus dibayar.
Penumpang harus memberikan ID emailnya yang wajib untuk menerima salinan elektronik polis asuransi. Mereka juga akan menerima konfirmasi melalui pesan teks dari perusahaan asuransi secara real-time.
Pertanggungan tersebut berlaku sejak aktual keberangkatan kereta api dari stasiun asal hingga kedatangan aktual kereta api di stasiun tujuan, termasuk proses entrainment dan dekomisioning.
Perlindungan perawatan medis pasca-kecelakaan serta pengangkutan jenazah juga disediakan bagi semua tertanggung yang termasuk dalam cakupan skema ini. Dalam hal terjadi pengalihan kereta api, hal ini berlaku pada jalur yang dialihkan.
Jika terjadi pembatalan tiket, IRCTC akan melakukan pengembalian otomatis sejumlah premi setelah dikurangi biaya administrasi kepada penumpang pada akun yang sama yang digunakan untuk memesan tiket.
Skema ini dilaksanakan oleh IRCTC bekerja sama dengan ICICI Lombard General Insurance, Royal Sundaram dan Shriram General.