Oleh BERTAHUN-TAHUN

KOTA: Pengadilan di Kota pada hari Senin menjatuhkan hukuman mati kepada Ankur Padia, dalang kasus penculikan dan pembunuhan Rudraksh.

Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada kakak laki-laki Ankur, Anoop Padia, empat tahun penjara untuk terdakwa Mahaveer Sharma, dan dua tahun penjara untuk terdakwa lainnya, Karanjeet Singh.

Berbicara kepada wartawan usai putusan, ibu korban Shraddha Handa berkata, “Saya ingin berterima kasih kepada semua orang yang mendukung kami, terutama asosiasi BAR. Kita bisa damai sekarang.”

Hakim Khusus, Kasta Terdaftar dan Suku Terdaftar (Pencegahan Kekejaman), Kota, Girish Aggarwal mengumumkan hukumannya.

Pada tanggal 9 Oktober 2014, Ankur Padia menculik Rudraksh yang berusia tujuh tahun, putra seorang manajer bank, dari sebuah taman di kawasan Talwandi dekat rumahnya di Kota Kota. Para penculik meminta uang tebusan sebesar Rs 2 crore dari orang tua anak tersebut untuk pembebasannya.

Setelah orang tua anak laki-laki tersebut memberi tahu polisi kota tentang penculikan tersebut, polisi menemukan jenazah korban dari sebuah kanal di Jakhmund di distrik Bundi keesokan harinya.

Polisi menangkap tersangka utama Ankur Padia dan kakak laki-lakinya, Anoop dari Lucknow di Uttar Pradesh pada 27 Oktober 2014.

Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp

lagutogel