< p>“Pemerintah dengan tegas menolak upaya Pakistan yang berulang-ulang dan semakin meningkat untuk memaksakan masalah pada masyarakat internasional dimana India selalu terbuka untuk mengatasinya secara bilateral dengan Pakistan,” kata Swarup ketika menjawab pertanyaan tentang siaran pers kantor luar negeri Pakistan mengenai RUU Geospasial India.

Sebelumnya, di Islamabad, Kementerian Luar Negeri (FO) Pakistan mengeluarkan pernyataan yang mengatakan pihaknya telah menyatakan “keprihatinan besar” kepada PBB atas rancangan undang-undang di Parlemen India mengenai peta Kashmir dan meminta badan dunia tersebut untuk menegakkan resolusinya dan mendesak India. untuk menghentikan tindakan semacam itu yang “bertentangan dengan hukum internasional”.

“Pakistan telah menyatakan keprihatinan yang serius kepada Sekretaris Jenderal PBB dan Presiden Dewan Keamanan PBB, melalui surat melalui Wakil Tetap kami di New York, mengenai upaya pemerintah India untuk meloloskan rancangan undang-undang kontroversial tentang pengaturan informasi geospasial. di Parlemen India,” kata pernyataan itu.

Lebih lanjut dikatakan bahwa “bertentangan dengan resolusi DK PBB, peta resmi India menggambarkan wilayah sengketa Jammu dan Kashmir sebagai bagian dari India, yang secara faktual tidak benar dan tidak dapat dipertahankan secara hukum”.