NEW DELHI: Warga negara India yang terbang ke luar negeri tidak perlu mengisi kartu keberangkatan mulai besok.
Namun, mereka yang keluar dari negara tersebut melalui kereta api, pelabuhan laut, dan pos pemeriksaan imigrasi darat perlu mengisi kartu boarding.
“Telah diputuskan untuk menghentikan penggunaan pengisian kartu keberangkatan oleh warga India di semua bandara internasional yang berlaku mulai 1 Juli 2017,” kata perintah yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Persatuan.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan pergerakan orang India yang pergi ke luar negeri tanpa hambatan.
Saat ini, mereka yang berangkat ke luar negeri harus mengisi rincian seperti nama, tanggal lahir, nomor paspor, alamat di India, nomor penerbangan dan tanggal boarding di kartu keberangkatan.
“Informasi yang sama (tentang penumpang) tersedia dalam sistem dari sumber lain,” kata perintah kementerian dalam negeri, mengutip alasan di balik langkah tersebut.
Keputusan ini akan membantu mengurangi waktu yang dibutuhkan penumpang untuk menyelesaikan formalitas terkait imigrasi dan juga memungkinkan bandara dan otoritas terkait untuk melayani lebih banyak orang.
Kebutuhan orang India untuk mengisi kartu tersebut setibanya di India sudah tidak ada lagi.
Tahun lalu, departemen bea cukai menghapuskan keharusan bagi penumpang India untuk mengisi formulir pernyataan saat datang ke India jika mereka tidak membawa barang kena pajak.
Mereka yang membawa barang terlarang dan kena pajak hanya perlu mengisi ‘Formulir Pemberitahuan Pabean India’, yang sebelumnya diwajibkan bagi semua penumpang yang memasuki negara tersebut.
NEW DELHI: Warga negara India yang terbang ke luar negeri tidak perlu mengisi kartu keberangkatan mulai besok. Namun, mereka yang keluar dari negara tersebut melalui jalur kereta api, pelabuhan laut, dan pos pemeriksaan imigrasi darat perlu mengisi kartu boarding. “Telah diputuskan untuk menghentikan penggunaan pengisian kartu keberangkatan oleh orang India di semua bandara internasional yang berlaku mulai 1 Juli 2017,” demikian bunyi perintah yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Persatuan.googletag.cmd.push( function () googletag.display(‘div-gpt-ad-8052921-2’); ); Langkah ini bertujuan untuk memastikan pergerakan orang India yang pergi ke luar negeri tanpa hambatan. Saat ini, mereka yang berangkat ke luar negeri harus mengisi rincian seperti nama, tanggal lahir, nomor paspor, alamat di India, nomor penerbangan dan tanggal boarding di kartu keberangkatan. “Informasi yang sama (tentang penumpang) tersedia dalam sistem dari sumber lain,” kata perintah kementerian dalam negeri, mengutip alasan di balik langkah tersebut. Keputusan ini akan membantu mengurangi waktu yang dibutuhkan penumpang untuk menyelesaikan formalitas terkait imigrasi dan juga memungkinkan bandara dan otoritas terkait untuk melayani lebih banyak orang. Kebutuhan orang India untuk mengisi kartu tersebut setibanya di India sudah tidak ada lagi. Tahun lalu, departemen bea cukai menghapuskan keharusan bagi penumpang India untuk mengisi formulir pernyataan saat datang ke India jika mereka tidak membawa barang kena pajak. Mereka yang membawa barang terlarang dan kena pajak hanya perlu mengisi ‘Formulir Pemberitahuan Pabean India’, yang sebelumnya diwajibkan bagi semua penumpang yang memasuki negara tersebut.