NEW DELHI: Menteri Keuangan Arun Jaitley pada hari Rabu mengajukan empat RUU GST untuk dipertimbangkan dan disahkan di Lok Sabha, yang kemudian membawanya untuk dibahas.
“Keempat RUU itu diambil bersamaan karena soal RUUnya sama,” kata Jaitley saat memperkenalkan RUU tersebut.
“Sebelum amandemen konstitusi, Pusat di bawah rezim pajak tidak langsung mempunyai hak untuk mengenakan pajak tertentu… Diskusi telah berlangsung lama untuk sistem perpajakan yang seragam di mana negara bagian dan Pusat akan berbagi pengumpulan pajak,” dia berkata.
RUU Pajak Barang dan Jasa Pusat (CGST), 2017 telah dipindahkan untuk dipertimbangkan ke majelis rendah bersama dengan tiga RUU GST lainnya.
RUU CGST akan memungkinkan pungutan dan pemungutan pajak atas pasokan barang dan jasa antar negara bagian atau keduanya oleh pemerintah pusat, RUU Pajak Barang dan Jasa Terpadu tahun 2017, yang mengatur pungutan dan pemungutan pajak atas pasokan antar negara bagian.
Pajak barang dan jasa (kompensasi kepada negara bagian) memberikan kompensasi kepada negara atas hilangnya pendapatan yang timbul akibat penerapan GST.
RUU Pajak Barang dan Jasa Wilayah Persatuan tahun 2017 akan memungkinkan retribusi dan pemungutan pajak atas penyediaan barang dan jasa di negara bagian tersebut atau keduanya melalui wilayah persatuan.
Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp
NEW DELHI: Menteri Keuangan Arun Jaitley pada hari Rabu mengajukan empat RUU GST untuk dipertimbangkan dan disahkan di Lok Sabha, yang kemudian membawanya untuk dibahas. “Keempat RUU itu diambil bersamaan karena soal RUUnya sama,” kata Jaitley saat memperkenalkan RUU tersebut. “Sebelum amandemen konstitusi, Pusat di bawah rezim pajak tidak langsung mempunyai hak untuk mengenakan pajak tertentu… Diskusi telah berlangsung lama untuk sistem perpajakan yang seragam di mana negara bagian dan Pusat akan berbagi pengumpulan pajak,” katanya.googletag .cmd.push(function() googletag.display(‘div-gpt-ad-8052921-2’); ); RUU Pajak Barang dan Jasa Pusat (CGST), 2017 telah dipindahkan untuk dipertimbangkan ke majelis rendah bersama dengan tiga RUU GST lainnya. RUU CGST akan memungkinkan pungutan dan pemungutan pajak atas pasokan barang dan jasa antar negara bagian atau keduanya oleh pemerintah pusat, RUU Pajak Barang dan Jasa Terpadu tahun 2017, yang mengatur pungutan dan pemungutan pajak atas pasokan antar negara bagian. Pajak barang dan jasa (kompensasi kepada negara bagian) memberikan kompensasi kepada negara atas hilangnya pendapatan yang timbul akibat penerapan GST. RUU Pajak Barang dan Jasa Wilayah Persatuan tahun 2017 akan memungkinkan retribusi dan pemungutan pajak atas penyediaan barang dan jasa di negara bagian tersebut atau keduanya melalui wilayah persatuan. Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp