Oleh PTI

INDIA BARU: Tidaklah mungkin untuk memberikan hak pilih alternatif kepada ‘migran domestik’ yang merupakan pemilih layanan atau warga India perantauan, kata Komisi Pemilihan Umum.

Menurut laporan yang disiapkan oleh komite komisi mengenai masalah ini, sulit baginya untuk melacak pergerakan migran tersebut, dan memberikan hak memilih alternatif seperti e-ballot kepada mereka saat ini tidak mungkin dilakukan, kata sumber yang mengutip dokumen tersebut.

Komisi beranggapan bahwa ‘migran dalam negeri’ dapat mendaftarkan diri mereka sebagai pemilih di daerah tempat mereka bekerja.

Aturannya, kata sumber di KPU, memudahkan siapa pun mendaftar menjadi pemilih. Menurut aturan, pada hari seseorang pindah ke alamat baru, dia bebas mengajukan permohonan sebagai pemilih.

Namun opsi-opsi tersebut dapat dieksplorasi ketika data yang lebih kuat dan lebih baik mengenai pemilih tersebut tersedia, kata sumber yang mengutip laporan tersebut.

Laporan tersebut disampaikan kepada pemerintah dan Mahkamah Agung yang sedang mengadili kasus terkait hak pilih alternatif, kata sumber tersebut.

Pasal 20 Undang-Undang Representasi Rakyat tahun 1950, yang mengatur tentang definisi ‘warga negara biasa’ dan Pasal 60 Undang-Undang Representasi Rakyat tahun 1951, yang mengatur tentang ‘prosedur khusus untuk memberikan suara pada kelompok orang tertentu’. harus diubah untuk memungkinkan opsi pemungutan suara alternatif.

Pada tahun 2015, beberapa anggota Rajya Sabha mengkritik pemerintah karena mengabaikan pekerja migran ketika mencoba memberikan fasilitas pemungutan suara alternatif kepada warga India di luar negeri.

Menindaklanjuti permintaan tersebut, sebuah kelompok antarkementerian diminta oleh kantor perdana menteri untuk mempertimbangkan kelayakan pemberian fasilitas pemungutan suara alternatif kepada pekerja migran domestik.

Panel tersebut juga mempertimbangkan kelayakan rancangan undang-undang untuk memperluas hak-hak alternatif tersebut kepada warga India di luar negeri.

Para penyeleksi layanan kemudian ditambahkan sebagai bagian dari mandat kelompok.

Para pemilih layanan baru-baru ini diizinkan menerima surat suara mereka melalui pos secara elektronik dengan mengubah aturan pemungutan suara.

Rancangan undang-undang untuk memperluas fasilitas pemungutan suara melalui email dan pemungutan suara proksi kepada pemilih India di luar negeri telah diajukan ke Kabinet pada tanggal 24 Januari, namun hal tersebut ditunda.

Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp

Result SGP