Oleh PTI

AHMEDNAGAR: Pengadilan sesi di sini hari ini menjatuhkan hukuman mati kepada tiga pria yang dinyatakan bersalah atas pemerkosaan brutal dan pembunuhan seorang gadis berusia 15 tahun di desa Kopardi di Maharashtra pada tahun 2016.

Hakim Khusus Tambahan Suvarna Kevale menjatuhkan hukuman mati kepada Jitendra Babulal Shinde, Santosh Gorakh Bhawal dan Nitin Gopinath Bhailume.

Hakim memutuskan ketiga pria tersebut bersalah pada 18 November atas tuduhan pemerkosaan, pembunuhan dan konspirasi kriminal.

Insiden tersebut memicu protes luas dari komunitas Maratha, yang melakukan demonstrasi di seluruh negara bagian mengenai hal tersebut.

Korban yang merupakan anggota komunitas Maratha ditemukan terbunuh setelah diperkosa pada 13 Juli 2016 di desa Kopardi, distrik Ahmednagar.

Terdakwa juga menderita luka di sekujur tubuhnya dan anggota tubuhnya patah sebelum mencekiknya, kata polisi.

Pada tanggal 7 Oktober, polisi Ahmednagar mengajukan lembar tuntutan setebal 350 halaman ke pengadilan untuk menuntut ketiganya berdasarkan pasal IPC 302 (pembunuhan), 376 (pemerkosaan) dan pasal terkait dari Undang-Undang Perlindungan Anak dari Pelanggaran Seksual (POCSO).

Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp

unitogel