NEW DELHI: Pernyataan palsu oleh seseorang yang tidak memegang kartu PAN untuk nilai transaksi tertentu dapat membuatnya dipenjara hingga tujuh tahun dan denda yang besar sebagai bagian dari peraturan Pajak Penghasilan yang akan mulai berlaku besok. .

Sebagai bagian dari pedoman yang dikeluarkan pemerintah untuk penerapan rezim Nomor Rekening Permanen (PAN) mulai 1 Januari, setiap orang yang tidak memiliki PAN tetapi melakukan transaksi yang memerlukan kutipan wajib, akan ‘ Formulir No. 60’.

Formulir satu halaman berisi rincian pribadi orang yang melakukan transaksi beserta bukti identitas dan alamat yang sah seperti Aadhaar dan Kartu Identitas Foto Pemilih (EPIC).

“Ada masyarakat yang mungkin belum punya PAN dan masih melakukan transaksi besar, sehingga kuota PAN sekarang menjadi penting.

Dalam hal demikian orang tersebut harus mengisi Formulir 60 dan membuat pernyataan palsu mengenai informasi di dalamnya akan dikenakan hukuman yang dapat berupa hukuman penjara berat (RI) paling lama tujuh tahun dengan denda atau paling sedikit tiga bulan RI dengan hukuman berdasarkan IT. hukum,” kata seorang pejabat senior departemen pajak.

Departemen tersebut diberi wewenang untuk mengajukan kasus penuntutan terhadap orang-orang tersebut berdasarkan pasal 277 UU TI (pernyataan palsu untuk verifikasi), kata pejabat tersebut.

Undang-undang tersebut mengatur bahwa dalam kasus di mana penghindaran pajak melebihi Rs 25 lakh (melalui pernyataan palsu di Formulir 60), hukumannya adalah RI antara 6 bulan dan 7 tahun dengan denda dan dalam kasus di bawah batas moneter ini, hukumannya adalah RI antara 3 bulan-2 tahun dengan denda.

Untuk mencapai target ganda yaitu mengekang peredaran uang gelap dan memperluas basis pajak, pemerintah baru-baru ini mengumumkan perubahan batasan moneter yang mengharuskan kuotasi wajib PAN.

PAN telah diwajibkan mulai besok untuk transaksi seperti pembayaran tunai hotel atau tagihan perjalanan luar negeri lebih dari Rs 50.000, pembelian perhiasan di atas Rs dua lakh secara tunai atau kartu, pembelian properti tidak bergerak di atas Rs 10 lakh, deposito berjangka lebih dari Rs 50.000 atau Rs 5 lakh dalam setahun antara lain dengan bank, kantor pos, dan perusahaan keuangan non-bank. .

sbobet terpercaya