NEW DELHI: Pemerintah hari ini memperpanjang batas waktu untuk menghubungkan PAN dengan pengenal biometrik Aadhaar selama empat bulan hingga 31 Desember, kata seorang sumber.
Batas waktu penyambungan PAN dengan Aadhaar bagi wajib pajak akan berakhir hari ini.
Ini terjadi pada saat pemerintah telah memberikan perpanjangan serupa untuk menyediakan Aadhaar untuk memanfaatkan manfaat dari berbagai skema kesejahteraan sosial.
Departemen pendapatan akan memberi tahu 31 Desember sebagai batas waktu untuk penautan.
Mahkamah Agung juga mendengarkan petisi yang menentang keputusan pemerintah tentang Aadhaar dan mengajukan kasus tersebut untuk sidang berikutnya pada bulan November.
Jadi, ekspansi sejalan, kata sumber itu.
Pasal 139 AA (2) Undang-Undang Pajak Penghasilan menyatakan bahwa setiap orang yang memiliki PAN pada tanggal 1 Juli 2017, dan berhak mendapatkan Aadhaar, harus mengungkapkan nomor Aadhaarnya kepada otoritas pajak.
Namun, mereka yang dikategorikan sebagai non-residen India di bawah Undang-Undang Pajak Penghasilan, orang-orang yang bukan warga negara India, mereka yang berusia di atas 80 tahun dan penduduk negara bagian Assam, Meghalaya dan Jammu dan Kashmir dibebaskan dari persyaratan tersebut.
Lebih lanjut sumber tersebut mengatakan bahwa orang yang tidak memiliki Aadhaar dapat mengajukan SPT, namun SPT tidak akan diproses sampai mereka menyerahkan nomor Aadhaar.
Departemen pajak menyatakan pada 31 Juli bahwa “kecuali ditemukan bahwa Aadhaar tidak sah secara konstitusional, pelapor pajak harus menghubungkan PAN mereka dengan Aadhaar paling lambat 31 Agustus 2017.”
Kebetulan, 31 Desember juga merupakan batas waktu bagi orang untuk menautkan rekening bank mereka dengan Aadhaar.
Namun, pelapor pajak diizinkan untuk melaporkan pendapatan tahunan mereka paling lambat 5 Agustus tanpa menghubungkan Aadhaar mereka dengan PAN.
Mereka hanya perlu mengutip Aadhaar atau nomor pengakuan untuk mengajukan KTP.
Lebih lanjut dinyatakan bahwa “SPT pajak penghasilan yang diajukan tidak akan diproses jika pelapor pajak tidak menghubungkan Aadhaar dan PAN pada atau sebelum 31 Agustus 2017.”
Batas waktu menghubungkan PAN dengan Aadhaar sebelumnya 31 Juli namun diperpanjang hingga 31 Agustus.
NEW DELHI: Pemerintah hari ini memperpanjang batas waktu untuk menghubungkan PAN dengan pengenal biometrik Aadhaar selama empat bulan hingga 31 Desember, kata seorang sumber. Batas waktu penyambungan PAN dengan Aadhaar bagi wajib pajak akan berakhir hari ini. Ini terjadi pada saat pemerintah telah memberikan perpanjangan serupa untuk menyediakan Aadhaar untuk memanfaatkan manfaat dari berbagai skema kesejahteraan sosial.googletag.cmd.push(function() googletag.display(‘div-gpt-ad-8052921- 2 ‘); ); Departemen pendapatan akan memberi tahu 31 Desember sebagai batas waktu untuk penautan. Mahkamah Agung juga mendengarkan petisi yang menentang keputusan pemerintah tentang Aadhaar dan mengajukan kasus tersebut untuk sidang berikutnya pada bulan November. Jadi, ekspansi sejalan, kata sumber itu. Pasal 139 AA (2) Undang-Undang Pajak Penghasilan menyatakan bahwa setiap orang yang memiliki PAN pada tanggal 1 Juli 2017, dan berhak mendapatkan Aadhaar, harus mengungkapkan nomor Aadhaarnya kepada otoritas pajak. Namun, mereka yang dikategorikan sebagai non-residen India di bawah Undang-Undang Pajak Penghasilan, orang-orang yang bukan warga negara India, mereka yang berusia di atas 80 tahun dan penduduk negara bagian Assam, Meghalaya dan Jammu dan Kashmir dibebaskan dari persyaratan tersebut. Lebih lanjut sumber tersebut mengatakan bahwa orang yang tidak memiliki Aadhaar dapat mengajukan SPT, namun SPT tidak akan diproses sampai mereka menyerahkan nomor Aadhaar. Departemen pajak menyatakan pada 31 Juli bahwa “kecuali ditemukan bahwa Aadhaar tidak sah secara konstitusional, pelapor pajak harus menghubungkan PAN mereka dengan Aadhaar paling lambat 31 Agustus 2017.” Kebetulan, 31 Desember juga merupakan batas waktu bagi orang untuk menautkan rekening bank mereka dengan Aadhaar. Namun, pelapor pajak diizinkan untuk melaporkan pendapatan tahunan mereka paling lambat 5 Agustus tanpa menghubungkan Aadhaar mereka dengan PAN. Mereka hanya perlu mengutip Aadhaar atau nomor pengakuan untuk mengajukan KTP. Lebih lanjut dinyatakan bahwa “SPT pajak penghasilan yang diajukan tidak akan diproses jika pelapor pajak gagal menghubungkan Aadhaar dan PAN pada atau sebelum 31 Agustus 2017.” Batas waktu untuk menghubungkan PAN dengan Aadhaar sebelumnya 31 Juli tetapi telah diperpanjang hingga 31 Agustus.