KOLKATA: CID malam ini menangkap pemilik panti jompo dan pusat rehabilitasi lain di pinggiran selatan kota atas dugaan keterlibatannya dalam jaringan perdagangan anak yang dibobol dari Baduria, distrik 24 Utara, sehingga menjadikan jumlah total penangkapan dalam menangani kasus tersebut. 16

Bimal Adhikari (61) pemilik ‘Rumah Joka Millennium dan Pusat Rehabilitasi’ di Green Park Hans Pukur di batas kantor polisi Thakurpukur ditangkap oleh tim detektif CID dalam penggerebekan malam ini, kata seorang pejabat tinggi CID kepada PTI.

Penangkapan malam ini menjadikan total orang yang ditangkap dalam kasus ini menjadi 16 orang, tujuh di antaranya adalah perempuan.

Sebelumnya pada hari yang sama, CID menemukan sebanyak 10 bayi dari panti jompo dan menggali dua jenazah bayi di kampus sebuah LSM, selain menyita mata uang asing dari terdakwa dalam kasus tersebut.

CID menyelamatkan 10 bayi, semuanya perempuan berusia satu hingga sepuluh bulan, dalam penggerebekan dari lantai tiga ‘Purbasha’, sebuah panti jompo bagi penyandang cacat mental di Kolagachhiya di bawah kantor polisi Thakurpukur, Rajesh Kumar, ADG dan IGP, kata CID kepada wartawan di sini sore ini.

Dari penyelidikan awal, setidaknya ada 50 bayi yang dijual dari rumah tersebut dan jumlahnya bisa lebih banyak. Kami sedang mendalami. CID juga sedang berupaya mencari pembeli bayi-bayi tersebut, ujarnya.

“Setelah menginterogasi salah satu terdakwa yang diinterogasi sebelumnya sehubungan dengan bencana anak tersebut, CID menemukan jenazah dari kompleks ‘Sujit Memorial Trust’ di Machlandapur di Habra,” kata petugas tersebut.

Selama interogasi, diketahui bahwa pelaku yang terlibat dalam hooliganisme ini menguburkan bayi-bayi yang meninggal saat dipindahkan dari satu tempat persembunyian ke tempat persembunyian lainnya, katanya.

Menyatakan bahwa penipuan tersebut mungkin terjadi secara internasional, Kumar mengatakan bahwa detektif CID juga menyita mata uang asing dalam Euro, USD dan Dolar Hong Kong serta perhiasan emas termasuk koin senilai beberapa lakh dari milik terdakwa Partha Chatterjee, pemilik panti jompo di Kolkata utara. .

Menteri Kesejahteraan Negara Sashi Panja mengatakan tindakan akan diambil setelah penyelidikan atas masalah ini selesai.

CID juga menangkap Reena Banerjee, putri Putul Banerjee, yang ditangkap dua hari lalu sehubungan dengan kasus ini, sementara dua wanita ditahan di panti jompo saat penggerebekan dini hari, katanya.

Sumber CID mengatakan bahwa bayi-bayi tersebut baru-baru ini dipindahkan oleh salah satu tersangka yang masih buron.

Mereka yang ditangkap telah didakwa berdasarkan pasal 369 (penculikan atau penculikan anak di bawah sepuluh tahun), 370 (membeli atau membuang siapa pun sebagai budak) dan 34 (tindakan yang dilakukan oleh beberapa orang demi niat bersama) IPC, kata Kumar. .

sbobet