ALIGARH: Mengecam ucapan ‘Beti Bachao Apni Apni’ Kiran Bedi, aktivis sosial menuntut pengunduran diri letnan gubernur Puducherry sambil mengatakan bahwa politik telah mengubahnya.

“Pernyataan Kiran Bedi yang merupakan petugas IPS seperti itu tidak diharapkan. Sebagai pejabat senior, jika dia memberikan pernyataan dan slogan seperti itu, maka itu tidak cocok untuknya. Apakah partai politik mengubah bahasa seseorang sedemikian rupa sehingga melupakan prinsip moral? Dia harus mengundurkan diri atas dasar moralitas,” kata aktivis sosial Mariya Alam Umar kepada ANI.

Aktivis perempuan Heena Jahir mengatakan pernyataan Bedi menyiratkan bahwa pemerintah tidak peduli terhadap keselamatan perempuan dan oleh karena itu orang tua harus menjaga anak perempuan mereka.

“Apa yang ingin dikatakan Kiran Bedi? Apakah dia ingin mengatakan bahwa bukan tugas pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan oleh karena itu orang tua harus menjaga anak-anaknya? Akankah slogan-slogan seperti itu membantu melindungi perempuan?” katanya pada ANI.

Mengutuk pemerkosaan beramai-ramai Rohtak yang mengerikan, Kiran Bedi kemarin mendesak para orang tua di seluruh negeri untuk mengawasi putra-putra mereka sambil mengatakan bahwa alih-alih ‘Beti Bachao Beti Padhao’, slogan negara harus ‘Beti Bachao Apni Apni’ harus dimunculkan.

“Pembunuhan brutal ala Haryana dengan pemerkosaan dan pemerkosaan berkelompok tidak akan hilang sampai orang tua menyadari tanggung jawab mereka dalam mendidik secara hati-hati dan waspada,” kata Bedi.

Melihat situasi bangsa yang tidak menguntungkan terkait keselamatan perempuan, Bedi mengatakan bahwa alih-alih “Beti Bachao Beti Padhao”, slogan baru negara tersebut seharusnya adalah “Beti Bachao Apni Apni”.

Pada tanggal 9 Mei, seorang wanita diperkosa dan dibunuh secara brutal, di mana tubuhnya yang dimutilasi kemudian ditemukan di sebuah lahan kosong di Rohtak Haryana.

Peristiwa itu terungkap saat jasad korban ditemukan di kawasan IMT kota.

Korban diduga menolak lamaran pernikahan, setelah itu terdakwa bersama teman-temannya sampai di rumahnya dan diduga memperkosa dan membunuhnya.

Pengadilan Distrik Haryana menahan kedua terdakwa dalam tahanan polisi hingga tujuh hari.

Terdakwa selanjutnya akan hadir di hadapan Pengadilan Negeri Sonipat pada 22 Mei.

Untuk memastikan keadilan yang cepat melalui pengadilan jalur cepat, Ketua Menteri Haryana ML Khattar sebelumnya mengatakan bahwa para pelaku yang terlibat dalam kejahatan brutal ini tidak akan terhindar.

“Dua pelaku telah ditangkap. Polisi secara aktif menyelidiki kasus ini. Hari Minggu yang terlibat dalam tindakan keji seperti itu tidak akan luput dari perhatian, akan menjamin keadilan yang cepat melalui pengadilan jalur cepat,” kata Khattar kepada media di sini.

Pengeluaran SDY