JAIPUR: Menganggap undang-undang talak tiga sebagai “cacat”, Dewan Hukum Pribadi Muslim Seluruh India hari ini menuntut agar Pusat tersebut mencabut undang-undang tersebut demi kepentingan perempuan Muslim.
Dewan juga mengumumkan bahwa prosesi diam-diam perempuan Muslim akan dilakukan di sini besok untuk mendukung tuntutan mereka.
“Ini adalah rancangan undang-undang yang benar-benar cacat dan tidak hanya bertentangan dengan Konstitusi tetapi juga bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Banyak perempuan Muslim khawatir dan banyak protes terjadi di seluruh negeri terhadap rancangan undang-undang tersebut, kata Sekretaris AIMPLB Umrain Mahfooz, dalam siaran pers. konferensi di sini.
Dia mengatakan bahwa dewan telah menulis surat kepada perdana menteri untuk menyatakan keprihatinannya mengenai RUU tersebut, namun belum ada tanggapan.
Ada beberapa ketentuan dalam RUU tersebut yang jika menjadi undang-undang akan menimbulkan dan memperbaiki permasalahan bagi perempuan muslim, klaimnya.
Anggota Dewan Yasmin Farooqui mengatakan sejumlah besar perempuan Muslim akan melakukan aksi diam menentang RUU tersebut besok.
“RUU ini anti perempuan, anti anak. Ini akan menghancurkan keluarga. RUU ini dirancang sedemikian rupa sehingga akan merugikan keluarga dan menambah masalah bagi perempuan,” katanya.
Dia mengatakan prosesi senyap akan dilakukan dari Chardarwaja hingga Musafirkhana yang beragama Islam.
Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp
JAIPUR: Menganggap undang-undang talak tiga sebagai “cacat”, Dewan Hukum Pribadi Muslim Seluruh India hari ini menuntut agar Pusat tersebut mencabut undang-undang tersebut demi kepentingan perempuan Muslim. Dewan juga mengumumkan bahwa prosesi diam-diam perempuan Muslim akan dilakukan di sini besok untuk mendukung tuntutan mereka. “Ini adalah rancangan undang-undang yang benar-benar cacat dan tidak hanya bertentangan dengan Konstitusi tetapi juga bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Banyak perempuan Muslim khawatir dan banyak protes terjadi di seluruh negeri terhadap rancangan undang-undang tersebut, kata Sekretaris AIMPLB Umrain Mahfooz, dalam siaran pers. conference here.googletag.cmd.push(function() googletag.display(‘div-gpt-ad-8052921-2’); ); Dia mengatakan bahwa dewan menulis surat kepada perdana menteri dan menyatakan keprihatinannya tentang RUU tersebut, Namun tidak ada tanggapan. Ada beberapa ketentuan dalam RUU tersebut yang, jika menjadi undang-undang, akan menciptakan dan menambah masalah bagi perempuan Muslim, klaimnya. Anggota Dewan Yasmin Farooqui mengatakan ‘Banyak perempuan Muslim yang akan mengambil tindakan diam. besok akan melakukan demonstrasi menentang RUU tersebut. “RUU tersebut anti-perempuan, anti-anak-anak. Itu akan menghancurkan keluarga. RUU tersebut dibingkai sedemikian rupa sehingga akan merugikan keluarga dan menambah permasalahan bagi perempuan,” ujarnya. Dia mengatakan aksi diam tersebut akan dilakukan dari Chardarwaja hingga Muslim Musafirkhana. Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp.