Oleh PTI

JAIPUR: Menganggap undang-undang talak tiga sebagai “cacat”, Dewan Hukum Pribadi Muslim Seluruh India hari ini menuntut agar Pusat tersebut mencabut undang-undang tersebut demi kepentingan perempuan Muslim.

Dewan juga mengumumkan bahwa prosesi diam-diam perempuan Muslim akan dilakukan di sini besok untuk mendukung tuntutan mereka.

“Ini adalah rancangan undang-undang yang benar-benar cacat dan tidak hanya bertentangan dengan Konstitusi tetapi juga bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Banyak perempuan Muslim khawatir dan banyak protes terjadi di seluruh negeri terhadap rancangan undang-undang tersebut, kata Sekretaris AIMPLB Umrain Mahfooz, dalam siaran pers. konferensi di sini.

Dia mengatakan bahwa dewan telah menulis surat kepada perdana menteri untuk menyatakan keprihatinannya mengenai RUU tersebut, namun belum ada tanggapan.

Ada beberapa ketentuan dalam RUU tersebut yang jika menjadi undang-undang akan menimbulkan dan memperbaiki permasalahan bagi perempuan muslim, klaimnya.

Anggota Dewan Yasmin Farooqui mengatakan sejumlah besar perempuan Muslim akan melakukan aksi diam menentang RUU tersebut besok.

“RUU ini anti perempuan, anti anak. Ini akan menghancurkan keluarga. RUU ini dirancang sedemikian rupa sehingga akan merugikan keluarga dan menambah masalah bagi perempuan,” katanya.

Dia mengatakan prosesi senyap akan dilakukan dari Chardarwaja hingga Musafirkhana yang beragama Islam.

Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp

lagu togel