NEW DELHI: Tersangka teroris Lashkar-e-Toiba (LeT) Abu Jundal, tersangka dalang serangan 26/11 Mumbai, hari ini mengatakan kepada pengadilan Delhi bahwa dia harus dipindahkan ke sini setelah selesainya persidangan dalam ‘ kasus yang sedang berlangsung di wilayah barat. metropolis dan kasus di sini tidak boleh dilakukan melalui konferensi video untuk memungkinkan dia berkonsultasi dengan pengacaranya.
Jundal alias Sayed Zabiuddin Ansari, yang saat ini ditahan di Penjara Arthur Road Mumbai, dihadapkan ke pengadilan di sini melalui konferensi video di mana dia meminta hakim untuk memindahkannya ke Delhi untuk proses persidangan dalam kasus yang tertunda di sini.
Dia mengatakan kepada Hakim Distrik Amar Nath bahwa persidangan kasus senjata Aurangabad tahun 2006 di Mumbai, di mana dia juga menjadi terdakwa, hampir berakhir dan dia harus dibawa ke Delhi setelahnya sehingga dia dapat berkonsultasi dengan pengacaranya MS Khan untuk pembelaannya. dalam kasus ini.
Bulan lalu, pengadilan mengizinkan permohonan Badan Investigasi Nasional (NIA) untuk melakukan proses kasus ini melalui konferensi video setelah lembaga tersebut menangkap adanya ancaman terhadap nyawa Jundal.
Persidangan kasus dimana NIA mendakwa Jundal atas tuduhan berkonspirasi melakukan kegiatan teroris di India telah terhenti sejak Mei 2013 karena Jundal belum diadili di India.
Pengadilan, setelah mendengarkan pengajuan Jundal, menetapkan kasus tersebut pada tanggal 5 November untuk argumen mengenai dakwaan dalam kasus tersebut.
Dalam permohonan yang diajukan ke pengadilan sebelumnya, NIA mengatakan bahwa Jundal tidak dapat diadili di sini karena pemerintah Maharashtra, dalam resolusi Mei 2013, mencurigai bahwa dia dapat dibunuh atau diculik oleh saingannya selama perjalanannya dari penjara ke pengadilan.
NIA mendakwa Jundal dengan pelanggaran yang dapat dihukum berdasarkan IPC dan Undang-Undang Aktivitas Melanggar Hukum (Pencegahan) karena diduga mencoba merekrut orang melalui internet untuk LeT yang dilarang dan berkonspirasi untuk melakukan aktivitas teroris di India.
Jundal disebut-sebut sebagai salah satu dalang serangan teror 26/11 Mumbai yang menewaskan satu-satunya terpidana Ajmal Amir Kasab. Jundal dikatakan sebagai salah satu orang yang mengarahkan para teroris selama serangan dari apa yang disebut ‘ruang kendali’ di Kashmir yang diduduki Pakistan.
Dalam surat dakwaan yang diajukan terhadap Jundal, NIA menuduh bahwa pada sekitar tahun 2005, Jundal bergabung dengan LeT bersama rekannya yang melarikan diri, Faiyaz Riyaz Ahmad Kagzi.
Dia mengikuti tiga kursus pelatihan di kamp pelatihan LeT dan melakukan kontak dengan para petinggi LeT, termasuk pimpinannya Hafiz Saeed, Zaki-ur-Rehman Lakhvi dan Zarar Shah, demikian yang dituduhkan NIA dalam lembar dakwaannya.