NEW DELHI: Tidak ada hukum internasional yang melarang penjualan produk termasuk keset bergambar bendera India di negara lain, namun tindakan hukum dapat dilakukan terhadap situs e-commerce dengan aktivitas komersial di India karena menjual barang-barang tersebut, pemerintah kata hari ini.
Menanggapi sederet suplemen mengenai masalah tersebut, Menteri Luar Negeri MJ Akbar mengatakan tidak ada hukum atau perjanjian internasional yang secara hukum melarang penjualan barang-barang tersebut di negara lain.
Namun, ada undang-undang dan peraturan di negara tersebut yang mengizinkan pihak berwenang untuk mengambil tindakan hukum terhadap portal e-commerce yang memiliki aktivitas komersial di India.
Dia mengatakan bahwa setelah penjualan keset dan sandal berbendera India terungkap di AS dan Kanada, Amazon memperkenalkan “parameter tambahan” dalam perangkat lunak kepatuhannya untuk memastikan bahwa penjual pihak ketiga, saat menjual produk mereka di pasar Amazon daftar. , mengungkapkan informasi rinci tentang item.
Ketika seorang anggota menunjukkan bahwa gambar Mahatma Gandhi ditempel di tempat sampah untuk mempromosikan misi Swachh Bharat di Chhattisgarh, Akbar mengatakan hukum harus dipatuhi dan dipatuhi.
Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp
NEW DELHI: Tidak ada hukum internasional yang melarang penjualan produk termasuk keset bergambar bendera India di negara lain, namun tindakan hukum dapat dilakukan terhadap situs e-commerce dengan aktivitas komersial di India karena menjual barang-barang tersebut, pemerintah kata hari ini. Menanggapi sederet suplemen mengenai masalah tersebut, Menteri Luar Negeri MJ Akbar mengatakan tidak ada hukum atau perjanjian internasional yang secara hukum melarang penjualan barang-barang tersebut di negara lain. Namun, ada undang-undang dan peraturan di negara tersebut yang mengizinkan pihak berwenang untuk mengambil tindakan hukum terhadap portal e-commerce yang memiliki aktivitas komersial di India. Dia mengatakan bahwa setelah penjualan keset dan sandal berbendera India terungkap di AS dan Kanada, Amazon memperkenalkan “parameter tambahan” dalam perangkat lunak kepatuhannya untuk memastikan bahwa penjual pihak ketiga, saat menjual produk mereka di pasar Amazon daftar. , mengungkapkan informasi rinci tentang item. Ketika seorang anggota menunjukkan bahwa gambar Mahatma Gandhi ditempel di tempat sampah untuk mempromosikan misi Swachh Bharat di Chhattisgarh, Akbar mengatakan hukum harus dipatuhi dan dipatuhi. Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp