Oleh PTI

SRINAGAR: Polisi Jammu dan Kashmir hari ini mengajukan tuntutan terhadap kelompok teror Lashker-eTaiba yang berbasis di Pakistan dan 11 orang karena berkonspirasi dan melakukan serangan Amarnath Yatra pada Juli 2017 yang menewaskan delapan jamaah haji.

Lembar tuntutan setebal 1.600 halaman diajukan ke pengadilan di Anantnag berdasarkan berbagai bagian KUHP Ranbir (mirip dengan KUHP India) dan Undang-Undang Kegiatan Melanggar Hukum (Pencegahan) melawan terorisme, kata seorang juru bicara resmi.

Investigasi atas insiden tersebut diselesaikan dalam waktu enam bulan oleh tim investigasi khusus yang dipimpin oleh Wakil Inspektur Jenderal Polisi (Kashmir Selatan) SP Pani setelah penangkapan pertama dalam kasus tersebut dilakukan.

Sebelas orang yang didakwa termasuk seorang remaja, katanya.

Lembar dakwaan terhadap pemuda tersebut diajukan ke hadapan Ketua Hakim Yudisial (Pengadilan Remaja) di Anantnag di Kashmir Selatan.

Delapan jamaah haji tewas ketika teroris Lashker-e-Taiba tanpa pandang bulu menembaki bus yang membawa jamaah di pinggiran Anantnag pada Juli tahun lalu. Para jamaah sedang dalam perjalanan kembali ke Jammu setelah menunaikan ibadah haji.

Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp

lagu togel