THANE: Polisi kota telah mendaftarkan pelanggaran terhadap pimpinan dan pejabat lain sebuah perusahaan karena diduga menipu investor hingga sekitar Rs 4,45 crore dengan menjanjikan keuntungan yang baik.
Menurut pengaduan polisi yang diajukan oleh seorang penduduk kotapraja Bhiwandi di sini kemarin, perusahaan swasta tersebut diduga menawarkan suku bunga deposito yang menarik selama lima dan tujuh tahun sejak 2008, kata seorang pejabat di kantor polisi Naupada di Thane. .
Para deposan diyakinkan bahwa uang mereka akan berlipat ganda pada periode itu, katanya.
Namun, para deposan malah tidak menerima jumlah pokoknya. Perusahaan tersebut kemudian menutup kantornya di Naupada dan para pejabatnya melarikan diri, katanya, mengutip pengaduan tersebut.
Jumlah pasti investor yang tertipu sejauh ini belum dapat dipastikan, namun perusahaan diduga menipu mereka hingga Rs 4,45 crore, kata pejabat polisi.
Pimpinan perusahaan dan pejabat lainnya (belum ditentukan oleh polisi) telah didakwa berdasarkan IPC pasal 420 (kecurangan) dan 409 (pelanggaran pidana terhadap kepercayaan oleh pegawai negeri, atau oleh bankir, pedagang atau agen) dan ketentuan yang relevan dari Perlindungan Maharashtra Undang-Undang Kepentingan Penyimpan (dalam Lembaga Keuangan), katanya.
Bagian pelanggaran ekonomi di kepolisian Thane sedang menyelidiki masalah ini, tambah pejabat itu.
Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp
THANE: Polisi kota telah mendaftarkan pelanggaran terhadap pimpinan dan pejabat lain sebuah perusahaan karena diduga menipu investor hingga sekitar Rs 4,45 crore dengan menjanjikan keuntungan yang baik. Menurut pengaduan polisi yang diajukan oleh seorang penduduk kotapraja Bhiwandi di sini kemarin, perusahaan swasta tersebut diduga menawarkan suku bunga deposito yang menarik selama lima dan tujuh tahun sejak 2008, kata seorang pejabat di kantor polisi Naupada di Thane. . Para penabung diyakinkan bahwa uang mereka akan berlipat ganda pada periode itu, katanya.googletag.cmd.push(function() googletag.display(‘div-gpt-ad-8052921-2’); ); Namun, para deposan malah tidak menerima jumlah pokoknya. Perusahaan tersebut kemudian menutup kantornya di Naupada dan para pejabatnya melarikan diri, katanya, mengutip pengaduan tersebut. Jumlah pasti investor yang tertipu sejauh ini belum dapat dipastikan, namun perusahaan diduga menipu mereka hingga Rs 4,45 crore, kata pejabat polisi. Pimpinan perusahaan dan pejabat lainnya (belum ditentukan oleh polisi) telah didakwa berdasarkan IPC pasal 420 (kecurangan) dan 409 (pelanggaran pidana terhadap kepercayaan oleh pegawai negeri, atau oleh bankir, pedagang atau agen) dan ketentuan yang relevan dari Perlindungan Maharashtra Undang-Undang Kepentingan Penyimpan (dalam Lembaga Keuangan), katanya. Bagian pelanggaran ekonomi di kepolisian Thane sedang menyelidiki masalah ini, tambah pejabat itu. Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp