BAREILLY: Untuk mendidik umat Islam tentang praktik ‘talak’ setelah keputusan Mahkamah Agung baru-baru ini mengenai masalah tersebut, seorang Dargah terkemuka dari sekte Sunni telah memutuskan untuk memasukkannya ke dalam kurikulum madrasah.
“Ada banyak tindakan pencegahan menurut Syariah mengenai talak (perceraian), namun dalam sebagian besar kasus hal ini diabaikan dan orang-orang tetap tidak menyadarinya… Kini cara mengamalkan ‘talaq’ yang benar menurut sunnah diajarkan kepada siswa. madrasah,” kata Ketua Darul Ifta Manzare Islam Dargah Ala Hazrat, Mufti Sayed Kafil Hashmi di sini hari ini.
Dikatakannya, silabus madrasah yang terkait dengan Dargah Ala Hazrat disusun berdasarkan Alquran dan Hadis.
Perintah ini akan dikeluarkan untuk semua madrasah serta yang dijalankan oleh Dargah Ala Hazrat, tegas Hashmi.
Setelah sadar, santri bisa memberikan nasehat talak dan menghubungi pasangan suami istri untuk menginformasikan dampak buruk perceraian terhadap anak, ujarnya.
Dargah juga telah mengeluarkan nomor saluran bantuan untuk kasus-kasus seperti itu, kata Mufti.
Mahkamah Agung pekan lalu menghapuskan praktik talak tiga di kalangan umat Islam yang melakukan perceraian, dengan mengatakan bahwa praktik tersebut tidak sah, ilegal, dan inkonstitusional.
Berbicara di sini, Hashmi mengatakan bahwa Dargah Ala Hazrat juga telah mengeluarkan arahan kepada para ulama di seluruh dunia untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang cara yang benar untuk mengamalkan talak dalam pidato mereka di Urs dan seminar.
Perempuan juga akan diberi informasi tentang talak serta hak-hak mereka serta cara dan sarana untuk menghindari situasi yang mengarah pada perceraian, tambahnya.
Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp
BAREILLY: Untuk mendidik umat Islam tentang praktik ‘talak’ setelah keputusan Mahkamah Agung baru-baru ini mengenai masalah tersebut, seorang Dargah terkemuka dari sekte Sunni telah memutuskan untuk memasukkannya ke dalam kurikulum madrasah. “Ada banyak tindakan pencegahan menurut Syariah mengenai talak (perceraian), namun dalam sebagian besar kasus hal ini diabaikan dan orang-orang tetap tidak menyadarinya… Kini cara mengamalkan ‘talaq’ yang benar menurut sunnah diajarkan kepada siswa. madrasah,” kata Ketua Darul Ifta Manzare Islam Dargah Ala Hazrat, Mufti Sayed Kafil Hashmi di sini hari ini. Dikatakannya, silabus madrasah yang melekat pada Dargah Ala Hazrat disusun berdasarkan Al-Quran dan Hadis.googletag.cmd.push(function() googletag.display(‘div-gpt-ad-8052921- 2’); ); Perintah ini akan dikeluarkan untuk semua madrasah serta yang dijalankan oleh Dargah Ala Hazrat, tegas Hashmi. Setelah sadar, santri bisa memberikan nasehat talak dan menghubungi pasangan suami istri untuk menginformasikan dampak buruk perceraian terhadap anak, ujarnya. Dargah juga telah mengeluarkan nomor saluran bantuan untuk kasus-kasus seperti itu, kata Mufti. Mahkamah Agung pekan lalu menghapuskan praktik talak tiga di kalangan umat Islam yang melakukan perceraian, dengan mengatakan bahwa praktik tersebut tidak sah, ilegal, dan inkonstitusional. Berbicara di sini, Hashmi mengatakan bahwa Dargah Ala Hazrat juga telah mengeluarkan arahan kepada para ulama di seluruh dunia untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang cara yang benar untuk mengamalkan talak dalam pidato mereka di Urs dan seminar. Perempuan juga akan diberi informasi tentang talak serta hak-hak mereka serta cara dan sarana untuk menghindari situasi yang mengarah pada perceraian, tambahnya. Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp