Oleh PTI

NEW DELHI: Swaraj India hari ini menuduh bahwa konspirasi yang dilakukan oleh pemerintah AAP menyebabkan mereka tidak mendapatkan simbol umum untuk pemilu MCD.

Setelah Pengadilan Tinggi Delhi menolak permintaannya untuk memberikan simbol yang sama untuk semua kandidatnya yang mengikuti pemilu MCD, pemimpin partai Yogendra Yadav mengatakan hal itu “sengaja dilakukan untuk menolak Swaraj India memberikan persaingan yang setara”.

Saat berbicara pada konferensi pers, Yadav mengklaim bahwa Komisi Pemilihan Umum Negara Bagian telah menulis surat kepada pemerintah Delhi pada bulan Maret 2015 untuk mengubah peraturan sehingga partai politik yang diakui, yang bersedia memperebutkan 10 persen dari total kursi, memiliki simbol yang sama agar pemungutan suara dapat dilaksanakan. memiliki

“Ketika Komisi Pemilihan Umum Negara Bagian meminta pemerintah Delhi untuk menangani masalah ini berdasarkan prioritas, pemerintah AAP diam saja selama dua tahun.

“Itu adalah konspirasi yang dilakukan oleh pemerintah Delhi dan AAP terhadap Swaraj India untuk menolak adanya persaingan yang setara,” kata Yadav.

Menyerang pemerintah Delhi, Yadav mengatakan mereka menolak kesempatan Swaraj India untuk memiliki simbol komunal yang membantu AAP dalam pemilihan perdananya pada pemilihan Majelis Delhi tahun 2013.

Komisi Pemilihan Umum memperbolehkan partai-partai politik yang diakui untuk ikut serta dalam pemilu menggunakan simbol yang sama, asalkan partai-partai tersebut memperebutkan sedikitnya 10 persen dari total kursi.

Partai tersebut juga mengklaim bahwa komisi pemilihan negara bagian Maharashtra, Andhra Pradesh, Haryana, Benggala Barat, Kerala, Sikkim dan Tripura mengikuti aturan tersebut.

Namun, aturan yang sama tidak dapat diterapkan di negara bagian lain tanpa mengubah aturan yang ada.

Swaraj India, yang diluncurkan pada Oktober tahun lalu, akan memulai debutnya dalam pemilihan umum di Delhi bulan depan.

Pemimpin Swaraj India Prashant Bhushan menyebut perintah tersebut “tidak adil dan melanggar kesetaraan” dan mengatakan partainya akan menggugatnya di Mahkamah Agung.

Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp

Keluaran SDY