NEW DELHI: Pada tahun 2017 terjadi penurunan yang signifikan sebesar hampir 27 persen dalam pemberian hukuman mati oleh pengadilan, namun terdapat peningkatan dalam jumlah terpidana yang dikirim ke tiang gantungan karena pembunuhan yang melibatkan kekerasan seksual, menurut sebuah laporan. Universitas Hukum Nasional (NLU), kata.
Laporan bertajuk ‘Hukuman Mati di India, Statistik Tahunan Tahun 2017’ menyebutkan, pada tahun 2016 terdapat 149 orang yang dijatuhi hukuman mati, sedangkan pada tahun 2017 hanya 109 orang yang dijatuhi hukuman mati.
Dari 109 hukuman mati yang dijatuhkan oleh pengadilan tahun lalu, pengadilan tinggi mengubah 53 kasus dan membebaskan 35 orang, katanya.
Namun, laporan tersebut juga menunjukkan adanya peningkatan jumlah terpidana yang dikirim ke tiang gantungan atas pembunuhan yang melibatkan kekerasan seksual pada tahun 2017.
Dikatakan bahwa 43 terpidana dijatuhi hukuman mati pada tahun 2017 karena pembunuhan yang melibatkan kekerasan seksual, yaitu 19 orang lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.
Di antara negara bagian, Maharashtra menduduki peringkat teratas dengan 67 tahanan yang dijatuhi hukuman mati. Negara bagian ini memiliki 47 terpidana mati pada tahun 2016, kata laporan itu.
Namun, jumlah terpidana mati di Karnataka telah berkurang dari 27 pada tahun 2016 menjadi 12 pada tahun 2017, karena berbagai keringanan hukuman dan pembebasan oleh Mahkamah Agung.
Laporan tersebut juga mengungkapkan bahwa pada tanggal 31 Desember 2017, total ada 371 terpidana mati di seluruh negeri.
Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp
NEW DELHI: Pada tahun 2017 terjadi penurunan yang signifikan sebesar hampir 27 persen dalam pemberian hukuman mati oleh pengadilan, namun terdapat peningkatan dalam jumlah terpidana yang dikirim ke tiang gantungan karena pembunuhan yang melibatkan kekerasan seksual, menurut sebuah laporan. Universitas Hukum Nasional (NLU), kata. Laporan bertajuk ‘Hukuman Mati di India, Statistik Tahunan Tahun 2017’ menyebutkan, pada tahun 2016 terdapat 149 orang yang dijatuhi hukuman mati, sedangkan pada tahun 2017 hanya 109 orang yang dijatuhi hukuman mati. Dari 109 hukuman mati yang dijatuhkan oleh pengadilan tahun lalu, pengadilan tinggi membatalkan 53 kasus dan membebaskan 35 orang, katanya.googletag.cmd.push(function() googletag.display(‘div-gpt-ad-8052921- 2’); ); Namun, laporan tersebut juga menunjukkan adanya peningkatan jumlah terpidana yang dikirim ke tiang gantungan karena pembunuhan yang melibatkan kekerasan seksual pada tahun 2017. Laporan tersebut menyebutkan bahwa terdapat 43 terpidana yang dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan yang melibatkan kekerasan seksual pada tahun 2017, yaitu 19 orang lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya. . Di antara negara bagian, Maharashtra menduduki peringkat teratas dengan 67 tahanan yang dijatuhi hukuman mati. Negara bagian ini memiliki 47 terpidana mati pada tahun 2016, kata laporan itu. Namun, jumlah terpidana mati di Karnataka telah berkurang dari 27 pada tahun 2016 menjadi 12 pada tahun 2017, karena berbagai keringanan hukuman dan pembebasan oleh Mahkamah Agung. Laporan tersebut juga mengungkapkan bahwa hingga 31 Desember 2017, total ada 371 terpidana mati di seluruh negeri. Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp