KOCHI: Di tengah perdebatan sengit mengenai Undang-Undang Penghasutan, Presiden Pranab Mukherjee hari ini mengatakan KUHP India (IPC) memerlukan perombakan menyeluruh untuk memenuhi kebutuhan abad ke-21 dan perubahan diperlukan dalam sistem kepolisian “kuno”.

“IPC hanya mengalami sedikit perubahan dalam 155 tahun terakhir. Sangat sedikit kejahatan yang ditambahkan ke daftar kejahatan awal dan dapat dihukum,” katanya pada acara pemberhentian dalam rangka perayaan ulang tahun ke-155 yang telah berlangsung selama setahun. . dari IPC di sini.

“Bahkan sekarang pun terdapat pelanggaran-pelanggaran dalam undang-undang yang diberlakukan oleh Inggris untuk memenuhi kebutuhan kolonial mereka. Namun ada banyak pelanggaran baru yang perlu didefinisikan dengan tepat dan dimasukkan dalam undang-undang tersebut,” katanya.

Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang utama adalah sebuah contoh undang-undang namun memerlukan “peninjauan menyeluruh untuk memenuhi perubahan kebutuhan abad ke-21”, katanya.

Mengingat undang-undang penghasutan diterapkan kepada mahasiswa JNU karena diduga mengibarkan slogan-slogan anti-nasional, terdapat seruan kuat untuk membatalkan atau melakukan perubahan drastis pada Pasal 124 A IPC yang mengatur mengenai penghasutan.

Mukherjee menggarisbawahi ancaman kejahatan ekonomi dan mengatakan hal itu menghambat pertumbuhan inklusif dan kemajuan nasional. “Merupakan tantangan untuk membawa semua kejahatan zaman baru dengan kompleksitasnya ke dalam ruang lingkup hukum pidana,” ujarnya.

Menurut Mukherjee, citra polisi bergantung pada tindakannya dan memastikan penerapan hukum yang cepat, adil, dan adil.

“‘Rule of Law’ adalah prinsip utama yang mendasari negara modern. Prinsip ini harus ditegakkan setiap saat. Merupakan tugas lembaga penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk menegakkan dan memenuhi tugas utamanya sebagai hukum. .pesan dengan tulus dan penuh pengabdian.

“… Tanggung jawab ada pada lembaga penegak hukum kita untuk berupaya mengubah sistem kepolisian yang kuno dan menyelaraskannya dengan persyaratan negara demokratis modern,” katanya. Dia menyarankan beberapa poin tindakan dalam hal ini.

“Petugas kepolisian kita harus memastikan penyelesaian secepatnya atas keluhan masyarakat umum. Mereka harus bekerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan suasana damai dan aman yang kondusif bagi kemajuan dan pembangunan,” kata Mukherjee.

Dia mengatakan polisi “perlu” melampaui perannya hanya sekedar menjadi badan penegak hukum. “Negara ini juga merupakan mitra proaktif dalam pertumbuhan dan pembangunan. Para pendiri Konstitusi kita menganggap inklusivitas, toleransi, pengendalian diri, kejujuran, disiplin, rasa hormat dan perlindungan terhadap perempuan, warga lanjut usia, dan kelompok lemah sebagai unsur penting demokrasi kita. .

Togel Singapura