GUWAHATI:Dua tahanan yang sedang diadili, yang mengaku berasal dari Arab Saudi dan dimasukkan ke penjara Manipur, memukuli seorang narapidana dan kemudian dipukuli sampai mati oleh sesama narapidana.

Insiden tersebut dilaporkan pada Sabtu dini hari dari Penjara Sajiwa di distrik Imphal East di negara bagian tersebut. Terdakwa diidentifikasi sebagai Sushak Ahmed dan Abdul Salam yang memukuli Thangmilien Zou, seorang warga setempat, hingga tewas di dalam penjara. Belakangan, setelah mengetahui kejadian tersebut, sesama narapidana memukuli keduanya hingga tewas.

“Dini hari tadi (Sabtu) kedua orang itu bertabrakan dengan seorang tahanan sidang setempat dan memukulinya hingga tewas. Selama menangis dan meratap, sesama tahanan menjadi sangat gembira. Mereka segera menyerang keduanya dan membunuh mereka,” kata Direktur Jenderal Polisi Manipur LM Khaute kepada Express dari Imphal.

Zou ditangkap pada tahun 2010 sehubungan dengan kasus pembunuhan. Kedua tersangka orang asing tersebut ditangkap di kota Moreh di perbatasan Manipur-Myanmar pada bulan Juli 2013 karena memasuki negara bagian tersebut tanpa dokumen perjalanan yang sah. Sejak itu mereka berada dalam tahanan yudisial untuk menghadapi persidangan.

Jenazah dibawa ke Rumah Sakit JN Institute of Medical Sciences di Imphal untuk diautopsi. Khaute mengatakan kewarganegaraan kedua tersangka warga asing tersebut belum diketahui.

Berdasarkan keterangan saat ditangkap, mereka mengaku sebagai warga negara Arab Saudi, namun kami tidak menemukan dokumen perjalanan atau bukti identitas terkait yang mendukung hal tersebut, ujarnya.

Menurut sumber, Kementerian Dalam Negeri Union telah meminta laporan mengenai insiden tersebut dari pemerintah Manipur, namun polisi tertinggi mengatakan dia tidak mengetahuinya.

Togel Singapore