Oleh IAN

NEW DELHI: Mahkamah Agung pada hari Rabu memerintahkan Lagu Kebangsaan untuk diputar di gedung bioskop di seluruh negeri sebelum pemutaran film dimulai.

Dikatakan bahwa lagu kebangsaan akan diiringi dengan gambar Tiga Warna di layar.

Pengadilan menyatakan wajib bagi semua orang yang hadir di aula teater untuk berdiri sebagai tanda penghormatan saat lagu kebangsaan diperdengarkan.

Hakim Dipak Misra dan Hakim Amitava Roy menilai hal itu akan menanamkan rasa patriotisme dan nasionalisme konstitusional.

Majelis hakim mengatakan: “Adalah tugas setiap warga negara untuk menghayati cita-cita yang berakar pada Konstitusi dan dengan demikian menunjukkan rasa hormat terhadap lagu kebangsaan dan bendera nasional.”

Perintah pengadilan tersebut dikeluarkan atas litigasi kepentingan umum (PIL) oleh Shayam Narayan Chouksey yang berupaya menyusun pedoman dalam memainkan lagu kebangsaan.

Mahkamah Agung telah menegaskan bahwa tidak akan ada eksploitasi komersial terhadap Lagu Kebangsaan.

Dalam perintahnya, majelis hakim mengatakan tidak boleh ada dramatisasi lagu kebangsaan dan tidak boleh dicetak pada “benda yang tidak diinginkan”.

Pengadilan juga melarang pemutaran versi singkat Lagu Kebangsaan. Perintah itu akan berlaku dalam sepuluh hari.

SDY Prize