NEW DELHI: Untuk menghilangkan kekhawatiran akan dampak buruk terhadap perawat India karena persyaratan layanan kesehatan baru di UEA, Pusat ini hari ini mengatakan bahwa setelah intervensinya, UEA mengklarifikasi bahwa peraturan tersebut hanya berlaku untuk pelamar kerja baru.
“Pemerintah menyadari persyaratan kualifikasi profesional kesehatan tahun 2014 yang dikeluarkan oleh UEA yang menetapkan kualifikasi minimum bagi perawat terdaftar untuk berpraktik di UEA sebagai diploma keperawatan dan kebidanan dengan durasi kursus minimum tiga-dan-n-dan -setengah tahun.
“Menyusul intervensi pemerintah India, Kementerian Kesehatan dan Pencegahan (UEA) telah mengklarifikasi bahwa Peraturan Persyaratan Kualifikasi Profesional Kesehatan 2014 hanya berlaku untuk pelamar kerja baru,” kata Menteri Negara Kesehatan Faggan Singh Kulaste dalam jawaban tertulisnya. di Lok Sabha.
Dia mengatakan para perawat yang sudah dipekerjakan oleh UEA sebagai perawat terdaftar akan diizinkan untuk mempertahankan status mereka dan memperbarui pendaftaran mereka sebagai perawat terdaftar. “Perawat yang izinnya diubah dari perawat terdaftar menjadi asisten perawat akan diperbolehkan mempertahankan statusnya sebagai perawat terdaftar dan gajinya tidak akan terpengaruh. Peraturan tersebut berlaku untuk semua kewarganegaraan tanpa kecuali atau pengecualian,” ujarnya menambahkan.
NEW DELHI: Untuk menghilangkan kekhawatiran akan dampak buruk terhadap perawat India karena persyaratan layanan kesehatan baru di UEA, Pusat ini hari ini menyatakan hal tersebut setelah intervensinya mengklarifikasi bahwa peraturan tersebut hanya berlaku untuk pelamar kerja baru. “Pemerintah menyadari Persyaratan Kualifikasi untuk Profesional Perawatan Kesehatan 2014 yang dikeluarkan oleh UEA, yang menetapkan kualifikasi minimum bagi perawat terdaftar untuk berpraktik di UEA sebagai Diploma Keperawatan dan Kebidanan dengan durasi kursus minimal tiga setengah tahun. .” Menyusul intervensi pemerintah India, Kementerian Kesehatan dan Pencegahan (MOH) telah mengklarifikasi bahwa Peraturan Persyaratan Kualifikasi Profesional Kesehatan 2014 hanya berlaku untuk pelamar kerja baru,” kata Menteri Negara Kesehatan Faggan Singh Kulaste dalam pernyataan tertulisnya. . Lok Sabha.googletag.cmd.push(function() googletag.display(‘div-gpt-ad-8052921-2’); ); Dia mengatakan para perawat yang sudah dipekerjakan oleh UEA sebagai perawat terdaftar akan diizinkan untuk mempertahankan status mereka dan memperbarui pendaftaran mereka sebagai perawat terdaftar. “Perawat yang izinnya telah diubah dari perawat terdaftar menjadi asisten perawat akan diizinkan untuk mempertahankan status mereka sebagai perawat terdaftar. perawat dan gaji mereka tidak akan terpengaruh. Peraturan tersebut berlaku untuk semua warga negara tanpa pengecualian atau pengecualian,” tambahnya.