BHOPAL: Pengadilan di distrik Shajapur, Madhya Pradesh, menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada 35 terdakwa, termasuk seorang wanita, setelah mereka dinyatakan bersalah membunuh empat anggota sebuah keluarga karena sengketa tanah pada tahun 2012.
Namun ini mungkin kasus pertama di negara tersebut, di mana pengadilan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada begitu banyak terpidana di masing-masing dari empat kasus pembunuhan.
Pengadilan sesi di kota Shujalpur di distrik Shajapur memvonis 35 orang yang dituduh membunuh empat anggota keluarga, termasuk Azad, Rahmat, Mehboob dan Buddhe Khan di daerah Kherkhedi pada 11 November 2012.
“Kami meminta pengadilan untuk menjatuhkan hukuman mati kepada para terpidana, namun karena jumlah terpidana lebih banyak, Hakim Sesi Rajiv Karmhe menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup pada keempat kasus tersebut. Hakim memvonis setiap terpidana penjara seumur hidup dalam masing-masing dari empat pembunuhan tersebut. kasus. Hukuman dalam setiap kasus pembunuhan akan berjalan bersamaan, kata pengacara jaksa.
Jaksa mengajukan dakwaan terhadap total 38 terdakwa dalam empat kasus pembunuhan tersebut. Sementara salah satu dari tiga terdakwa lainnya meninggal di penjara, terdakwa lainnya masih melarikan diri hingga saat ini, sedangkan terdakwa terakhir, yang masih di bawah umur, diadili di pengadilan anak.
Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp
BHOPAL: Pengadilan di distrik Shajapur, Madhya Pradesh menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada 35 terdakwa, termasuk seorang wanita, setelah mereka dinyatakan bersalah membunuh empat anggota sebuah keluarga karena sengketa tanah pada tahun 2012. Namun ini mungkin merupakan kasus pertama di negara tersebut. di mana pengadilan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada begitu banyak terpidana di masing-masing dari empat kasus pembunuhan. Pengadilan sesi di kota Shujalpur, distrik Shajapur memutuskan 35 terdakwa bersalah membunuh empat anggota keluarga, termasuk Azad, Rahmat, Mehboob dan Buddhe Khan di daerah Kherkhedi pada 11 November 2012.googletag.cmd .push(function( ) googletag.display(‘div-gpt-ad-8052921-2’); ); “Kami meminta pengadilan untuk menjatuhkan hukuman mati kepada para terpidana, namun karena jumlah terpidana lebih banyak, Hakim Sesi Rajiv Karmhe menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup pada keempat kasus tersebut. Hakim memvonis setiap terpidana penjara seumur hidup dalam masing-masing dari empat pembunuhan tersebut. kasus. Hukuman dalam setiap kasus pembunuhan akan dijalankan secara bersamaan,” kata kuasa hukum jaksa. Jaksa mengajukan tuntutan terhadap total 38 terdakwa dalam empat kasus pembunuhan. Sementara satu dari tiga terdakwa lainnya meninggal di penjara, terdakwa lainnya meninggal di penjara. melarikan diri sampai saat ini sementara terdakwa terakhir yang masih di bawah umur diadili di pengadilan remaja. Ikuti Saluran New Indian Express di WhatsApp