Layanan Berita Ekspres

GUWAHATI: Pengadilan Assam telah memanggil Ketua Menteri Delhi Arvind Kejriwal untuk hadir pada tanggal 30 Januari setelah kasus pencemaran nama baik diajukan terhadapnya oleh anggota terpilih dari dewan otonom atas dugaan tweetnya pada tanggal 15 Desember “Modi Ji 12 pass hai, uski baad derajat fargi hai”.

Sebuah kasus berdasarkan IPC pasal 499, 500 dan 501 telah didaftarkan terhadapnya. Bagian ini mengatur pencemaran nama baik dan hukumannya adalah “penjara biasa untuk jangka waktu yang dapat diperpanjang hingga dua tahun, atau dengan denda, atau keduanya”.

Pelapor, Surya Rongphar, adalah anggota eksekutif Dewan Otonomi Karbi Anglong dan pemimpin BJP setempat. Pada hari Senin, ia memindahkan pengadilan Diphu di Assam timur tengah melawan CM Delhi atas dugaan pernyataannya yang “merendahkan” terhadap perdana menteri.

Hakim Naba Kumar Deka Barua mengetahui kasus tersebut dan mengeluarkan surat panggilan kepada Kejriwal dan mengarahkannya untuk hadir di pengadilan pada tanggal 30 Januari.

Advokat KK Dutta, B Gogoi dan H Teronpi hadir mewakili pengadu Rongphar dan mengajukan kasus tersebut. Rongphar pun mencatat pernyataannya di hadapan pengadilan. Meskipun telah dilakukan upaya berulang kali, dia tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.

Ikuti saluran The New Indian Express di WhatsApp

login sbobet